Bekasi, 10 Mei 2025 – Aksi brutal geng motor, terutama yang mengatasnamakan kelompok “XTC” dan “Moonraker”, kembali menghantui ketenangan warga di beberapa wilayah Bekasi. Laporan mengenai konvoi ugal-ugalan di Jalan Sultan Hasanudin, Tambun Selatan, tindakan intimidasi terhadap pedagang kaki lima di sekitar Bulak Kapal, Bekasi Timur, hingga aksi kekerasan yang melibatkan perusakan fasilitas umum di Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Kota, semakin meresahkan masyarakat. Menanggapi situasi tersebut, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota di bawah kepemimpinan Kombes Pol Hengki, S.I.K., M.H., dan Kepolisian Resor Metro Bekasi Kabupaten yang dipimpin oleh Kombes Pol Twedy Aditya Bangga Siregar, S.I.K., S.H., M.H., mengambil langkah tegas dengan meningkatkan intensitas patroli dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas geng motor.
Beberapa wilayah di Bekasi yang dilaporkan menjadi lokasi berkumpul dan aksi meresahkan geng motor antara lain Jalan Raya Kalimalang (terutama di malam minggu), Bulak Kapal (sering terjadi tawuran antar kelompok), Tambun Selatan (sepanjang Jalan Sultan Hasanudin dan Pasar Tambun), Cikarang Utara (kawasan Jababeka dan sekitarnya), serta beberapa ruas jalan sepi di Bekasi Kota seperti Jalan Chairil Anwar dan Jalan Ahmad Yani. Warga setempat mengaku khawatir dengan keberadaan kelompok-kelompok ini, terutama pada malam hingga dini hari, di mana mereka seringkali melakukan konvoi dengan suara bising knalpot yang memekakkan telinga dan tak jarang melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, bahkan berujung pada perusakan dan penganiayaan terhadap warga yang melintas atau menolak permintaan paksa mereka.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme dan gangguan ketertiban yang dilakukan oleh geng motor. “Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk tim khusus seperti Tim Patriot dan Tim Cobra, untuk meningkatkan patroli secara masif, terutama pada jam-jam rawan (pukul 22.00 WIB hingga subuh) dan wilayah-wilayah yang terindikasi menjadi tempat berkumpulnya kelompok-kelompok ini, seperti warnet yang buka 24 jam dan area publik yang minim penerangan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Sabtu siang (10/5/2025).
