Aparat kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil meringkus empat orang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja di wilayah Bekasi. Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda di sekitar Bekasi setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif atas laporan korban.
Kronologi kejadian bermula Korban, seorang gadis berusia 16 tahun berinisial Bunga (nama samaran), diajak oleh salah satu pelaku yang dikenalnya untuk bertemu di sebuah tempat di wilayah Bekasi. Di sana, korban kemudian dicekoki minuman keras (miras) hingga tidak sadarkan diri.
Dalam kondisi tidak berdaya, korban diduga kuat menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh keempat pelaku. Setelah sadar, korban yang trauma dan ketakutan kemudian menceritakan kejadian pilu tersebut kepada keluarganya, yang kemudian melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 7 April 2025.
Tim Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota segera bergerak cepat setelah menerima laporan. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi keempat pelaku. Dalam waktu singkat, satu per satu pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyian mereka masing-masing.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, dalam konferensi pers pada Rabu siang, 9 April 2025, membenarkan penangkapan keempat pelaku. “Kami telah berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja. Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi bejat tersebut,” ujar Kombes Pol Dani Hamdani.
Identitas keempat pelaku adalah AR (20 tahun), DK (21 tahun), FR (19 tahun), dan GT (22 tahun). Mereka kini telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pemerkosaan dan atau perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal belasan tahun. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat Bekasi.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam bergaul, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana. Kasus gadis di Bekasi dicekoki miras lalu diperkosa 4 pria, diringkus! ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak remaja dan bahaya penyalahgunaan minuman keras.
