Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan aksi kekerasan yang menimpa seorang pelajar SMP di Bekasi. Korban, yang diketahui berinisial AR (14 tahun), saat ini dalam kondisi koma setelah diduga pelajar tersebut dikeroyok oleh sejumlah temannya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah area dekat sekolah korban yang berlokasi di wilayah Bekasi Timur.
Menurut keterangan saksi mata yang dihimpun oleh pihak kepolisian dari Polsek Bekasi Timur, kejadian bermula saat korban terlibat adu mulut dengan beberapa pelajar lain. Perselisihan yang belum diketahui pasti penyebabnya itu kemudian berujung pada tindakan brutal. Korban diduga dipukul dan ditendang berulang kali hingga akhirnya tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan pertama dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Petugas kepolisian dari Polsek Bekasi Timur yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga berita ini diturunkan, kondisi pelajar malang tersebut masih belum sadarkan diri dan dalam pengawasan ketat tim medis.
Kasus Pelajar Dikeroyok ini sontak menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Mereka menyatakan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang terlibat. Pihak kepolisian sendiri saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku pengeroyokan. Beberapa saksi kunci telah dimintai keterangan, dan polisi juga tengah mencari bukti-bukti lain yang dapat membantu mengungkap motif di balik aksi kekerasan ini.
Kejadian ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya pengawasan dan pembinaan karakter di lingkungan sekolah dan keluarga. Diharapkan, pihak berwenang dapat segera menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat adanya potensi tindak kekerasan, khususnya yang melibatkan anak-anak dan remaja.
