Ancaman pembobolan rekening bank melalui teknik skimming dan phishing telah meningkat drastis seiring tingginya transaksi digital. Skimming yang mencuri data kartu melalui mesin ATM palsu, dan phishing yang menipu korban untuk menyerahkan data pribadi secara daring, menjadi momok serius bagi keamanan finansial. Oleh karena itu, Edukasi Publik secara masif dan berkelanjutan adalah garda terdepan dalam melindungi aset masyarakat. Edukasi Publik ini sangat penting karena kerugian finansial akibat kejahatan siber dapat secara instan menghancurkan upaya seseorang mencapai Kemandirian Finansial.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya kenaikan 60% dalam kasus kerugian nasabah akibat phishing dan skimming sepanjang tahun 2025. Total kerugian nasabah dari berbagai bank diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Bapak Ir. Budi Raharjo, M.B.A., menyatakan bahwa bank dan OJK telah meningkatkan Edukasi Publik dengan kampanye nasional bertajuk “Jaga Data, Jaga Dana”. “Edukasi kami berfokus pada dua hal: Pertama, nasabah harus selalu menutupi tombol PIN saat bertransaksi di ATM. Kedua, nasabah tidak boleh mengklik tautan mencurigakan atau memberikan PIN/OTP kepada siapa pun, termasuk yang mengaku dari bank,” jelas Bapak Budi dalam siaran pers OJK pada hari Kamis, 14 November 2025.

Bank Indonesia (BI) juga turut memperketat regulasi penggunaan kartu. BI mewajibkan seluruh penyedia layanan perbankan menyelesaikan migrasi dari kartu berbasis magnetic stripe ke kartu berbasis chip (EMV) paling lambat akhir tahun 2026, karena teknologi chip dianggap lebih tahan terhadap teknik skimming konvensional.

Upaya penegakan hukum juga berjalan beriringan dengan Edukasi Publik. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Kepolisian Republik Indonesia telah berhasil membongkar beberapa sindikat skimming dan phishing internasional. Kompol Satria Utama, S.I.K., M.H., dari Unit Penyidikan Siber, mengumumkan pada hari Jumat, 15 November 2025, pukul 10.00 WIB, bahwa pihaknya telah menangkap delapan tersangka skimming yang beroperasi di 15 lokasi ATM strategis. “Kami menyita ratusan alat skimmer dan kamera tersembunyi. Kami terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM atau menerima panggilan mencurigakan,” tegas Kompol Satria. Komitmen dalam memperkuat Edukasi Publik dan penegakan hukum adalah kunci untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman. Dengan kesadaran tinggi akan risiko skimming dan phishing, masyarakat dapat melindungi aset mereka, memastikan dana kerja keras mereka tetap utuh, dan secara efektif menjaga Kemandirian Finansial yang telah mereka bangun.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org