Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Bandung. Kali ini, dua orang pria berinisial AS (32) dan RF (28) diduga kuat sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Cibogo Atas, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dan hasil penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat tertentu. Selain sabu, petugas juga menyita satu buah timbangan digital yang kerap digunakan untuk menimbang narkoba, sejumlah alat hisap sabu (bong), dan uang tunai sebesar Rp 700.000 yang diduga kuat merupakan hasil penjualan narkoba. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKBP Fauzan Syahrani, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polrestabes Bandung dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat, terutama di lingkungan tempat tinggal seperti rumah kos. Polisi tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan narkoba di Kota Bandung.

Lebih lanjut, polisi akan melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kedua pelaku ini, termasuk mencari tahu dari mana mereka mendapatkan pasokan narkoba. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk terus aktif memberikan informasi sekecil apapun terkait adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kerjasama antara polisi dan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan Kota Bandung yang bersih dari narkoba dan memberikan rasa aman bagi seluruh warganya.

Penangkapan dua terduga pengedar narkoba di rumah kos di kawasan Cidadap ini menjadi peringatan bagi pemilik kos dan penghuni lainnya untuk lebih waspada terhadap aktivitas di lingkungan tempat tinggal mereka. Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Bandung.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org