Aksi brutal tiga pelaku begal yang tega membacok seorang anggota polisi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, akhirnya menemui titik akhir. Setelah buron beberapa waktu, ketiga pelaku berhasil diringkus oleh jajaran Polres Metro Bekasi. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi aparat kepolisian dan masyarakat yang resah dengan aksi kejahatan jalanan.
Peristiwa pembegalan yang terjadi pada Rabu dini hari, 2 April 2025, sekitar pukul 04.45 WIB, menimpa seorang anggota Satsabhara Polres Metro Bekasi, Brigadir Abdul Azis, yang baru selesai melaksanakan tugas dinas dan hendak pulang ke rumah. Korban yang mengendarai sepeda motor seorang diri tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyabetkan celurit ke arah korban.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan menangkis sabetan celurit menggunakan tangan kirinya, hingga mengalami luka bacok yang cukup serius di bagian tangan dan jari. Meskipun terluka, korban berusaha mempertahankan kendaraannya, namun kalah jumlah dan akhirnya motor dinasnya berhasil dirampas oleh para pelaku yang kemudian melarikan diri.
Kasus pembegalan yang menimpa anggota kepolisian ini sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian serius dari Polres Metro Bekasi. Tim gabungan segera bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti petunjuk.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Satu per satu, komplotan begal yang berjumlah tiga orang ini berhasil diringkus di lokasi persembunyian yang berbeda. Pelaku utama yang berperan sebagai eksekutor pembacokan berinisial DE (25), berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Cibitung. Sementara pelaku lain yang berperan sebagai joki dan penjual motor curian berinisial AR (22), juga berhasil ditangkap. Tak lama berselang, polisi juga berhasil mengamankan penadah motor curian berinisial SD (19).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. DE merupakan residivis kasus serupa dan bertindak sebagai eksekutor yang melakukan pembacokan terhadap korban.
