Sebuah insiden kebakaran hebat melanda sebuah pabrik di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada hari Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Kobaran api yang besar dan asap hitam pekat yang membumbung tinggi menarik perhatian warga sekitar dan dengan cepat dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar). Upaya evakuasi korban dan pemadaman api segera dilakukan oleh puluhan personel Damkar dari berbagai posko di wilayah Bekasi.
Menurut keterangan saksi mata, api diduga berasal dari salah satu gudang penyimpanan bahan kimia di dalam kompleks pabrik. Dengan cepat, api merambat ke area produksi dan bangunan lainnya. Suara ledakan kecil juga sempat terdengar dari dalam pabrik, menambah kepanikan para pekerja dan warga sekitar. Fokus utama petugas Damkar saat tiba di lokasi adalah melakukan evakuasi korban yang mungkin terjebak di dalam pabrik yang terbakar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Drs. Hasanudin, M.Si., yang memimpin langsung operasi pemadaman dan evakuasi korban, menyatakan bahwa pihaknya menerjunkan lebih dari 10 unit mobil pemadam kebakaran untuk menjinakkan si jago merah. “Prioritas utama kami adalah melakukan evakuasi korban yang mungkin masih berada di dalam pabrik. Kami telah membentuk beberapa tim untuk melakukan penyisiran di seluruh area pabrik yang terdampak kebakaran,” ujarnya di lokasi kejadian.
Hingga pukul 09.00 WIB, tim Damkar berhasil melakukan evakuasi korban sebanyak tujuh orang pekerja pabrik dalam kondisi luka-luka. Para korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, petugas juga menemukan dua orang pekerja dalam kondisi meninggal dunia akibat terjebak di dalam pabrik yang terbakar. Proses pencarian dan evakuasi korban lainnya masih terus dilakukan oleh tim gabungan Damkar dan relawan.
Informasi Tambahan:
Aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi juga turut berada di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan penyebab pasti kebakaran. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, namun penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab sebenarnya. Sementara itu, tim forensik juga telah diterjunkan untuk melakukan identifikasi terhadap korban meninggal dunia. Akibat kebakaran ini, kerugian materiel diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Insiden kebakaran pabrik di Bekasi ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban dan juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan pihak terkait mengenai pentingnya standar keselamatan kerja dan pencegahan kebakaran di kawasan industri. Proses evakuasi korban dan pemadaman api terus diupayakan semaksimal mungkin oleh tim gabungan.
