Sebuah tragedi memilukan mengguncang Bekasi, Jawa Barat, ketika pasangan suami istri (pasutri) ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana bunuh anak kandung mereka sendiri. Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah toko (ruko) kosong di wilayah Tambun Selatan, Bekasi.
Kronologi Kejadian
- Pada hari Senin, 6 Januari 2025, warga sekitar digegerkan dengan penemuan mayat seorang anak laki-laki di sebuah ruko kosong di Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Bekasi.
- Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi mayat tersebut sebagai anak kandung dari pasutri berinisial AZR (19) dan SD (22).
- Pasutri tersebut kemudian ditangkap di Karawang, Jawa Barat, setelah melarikan diri dari lokasi kejadian.
- Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh kedua orang tuanya.
- Motif dari tindakan bunuh anak ini diduga karena pasangan suami istri tersebut, merasa kesal karena korban muntah di sebuah minimarket tempat mereka mengemis.
- Sebelumnya, korban juga sering dibawa oleh pelaku saat mengemis.
- Terdapat luka luka lebam, dan luka bakar akibat sundutan rokok di tubuh korban.
Tindakan Pihak Kepolisian
- Pihak kepolisian telah menetapkan AZR dan SD sebagai tersangka dalam kasus bunuh anak ini.
- Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.
- Pihak kepolisian juga mendalami dugaan eksploitasi anak yang dilakukan oleh pasutri tersebut.
- Pihak kepolisian juga melakukan pendalaman mengenai, kemungkinan adanya gangguan kejiwaan yang dialami para pelaku.
Dampak dan Imbauan
- Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat.
- Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat adanya tindakan kekerasan terhadap anak.
- Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib.
- Pihak kepolisian juga menghimbau kepada orang tua, agar meningkatkan kesabaran dalam mengasuh anak.
Informasi Tambahan:
- Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
- Kedua tersangka, sudah di tahan di Polres Bekasi.
- Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perlindungan anak dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.
