Kasus keji mengguncang warga Bekasi, Jawa Barat. Seorang pria berinisial A (35) ditangkap polisi atas dugaan penyiksaan, pembunuhan, dan pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 5 tahun. Tindakan biadab pria bunuh bocah ini membuat geram masyarakat dan menuai kecaman dari berbagai pihak.

Menurut keterangan dari Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, pelaku melakukan aksinya di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Bekasi Utara pada Minggu, 19 Mei 2024. Korban yang merupakan tetangga pelaku, diduga diculik dan dibawa ke rumah kontrakan pelaku.

“Pelaku kami tangkap di rumah kontrakannya pada hari Senin, 20 Mei 2024. Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Hengki.

Pelaku diduga melakukan penyiksaan terhadap korban sebelum membunuh dan memperkosanya. Polisi menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban. Pelaku juga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

“Kami menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban. Pelaku juga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban,” tambah Kombes Pol Hengki.

Aksi pria bunuh bocah ini diduga dilakukan oleh pelaku karena dendam terhadap orang tua korban. Pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa.

“Kami masih mendalami motif pelaku. Namun, dari keterangan awal, diduga pelaku memiliki dendam terhadap orang tua korban,” kata Kombes Pol Hengki.

Kasus pria bunuh bocah ini mendapat perhatian serius dari masyarakat Bekasi. Mereka mengecam tindakan keji pelaku dan menuntut hukuman seberat-beratnya.

“Kami sangat geram dengan tindakan pelaku. Kami menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar salah satu warga Bekasi.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan terhadap anak. Polisi juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan terhadap anak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan terhadap anak. Kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan terhadap anak,” tegas Kombes Pol Hengki.

Pihak berwajib akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus pria bunuh bocah ini.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org